KANDAGA.ID – Sejumlah 669 peserta didik SMKN 2 Garut di Jl. Suherman No. 90, Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) selama empat hari Senin-Kamis (25-28/3/2019) terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Teori Kejuruan, yang pelaksanaan dibagi tiga sesi terbagi di delapan laboratorium komputer, dengan rata-rata tiap satu ruang sebanyak 29 peserta.

Kepala SMKN 2 Garut, Bejo Siswoyo, S.TP., M.Pd., mengatakan, sejumlah 669 peserta tersebut terdiri dari jurusan Geologi Pertambangan : 58 Laki-laki, 4 Perempuan. Multi Media : 76 Laki-laki, 20 Perempuan. Teknik Audio Video : 55 Laki-laki, 7 Perempuan. Teknik Elektronika Industri : 55 Laki-laki, 5 Perempuan. Teknik Gambar Bangunan : 89 Laki-laki 5, Perempuan. Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik : 95 Laki-laki, 7 Perempuan. Teknik Kendaraan Ringan : 139 Laki-laki, 0 Perempuan. Teknik Produksi & Penyiaran Program Radio & Pertelevisian : 35 Laki-laki, 19 Perempuan.

“Alhamdulillah pelaksanaan UNBK hari pertama ini, berjalan lancar, aman, terkendali, dan Semoga Allah SWT memberikan kemudahan, kelancaran, kesuksesan, dan berkah,” ujarnya.

Selaku pemimpin di SMKN 2 Garut, Bejo menghimbau kepada seluruh peserta UNBK agar percaya dengan kemampuan sendiri dan semoga berhasil dengan baik.

“Ingatlah kejujuran adalah alat ukur kemampuan kita,” ujarnya.

Dari pantauan dilapangan, di depan gerbang terdapat spanduk ucapan selamat datang kepada peserta dan pengawas UNBK 2019, berikutnya spanduk peringatan bertulisakan “Harap Tenang Sedang Ada Pelaksanaan UNBK 2019”.

Peserta didik SMKN 2 Garut memberikan lukisan karya inovasinya kepada Mendikbud pada acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Lapangan Gedungan Pendopo, Sabtu (23/3/2019).

Untuk Ruangan Panitia, Ruangan Proktor, dan Ruang Pengawas berjejer di depan sebagian ruang laboratorium komputer tempat pelaksanaan UNBK 2019. Dan di setiap ruangan di bagian depan kaca terdapat nama-nama peserta, jadwal dan mata pelajaran, serta larangan yang bertuliskan “Dilarang Masuk Ruangan, selain peserta ujian, pengawas, proktor, atau Teknisi dan tidak diperkenankan membawa alat komunikasi dan/atau kamera dalam ruang ujian”. Selain itu, terdapat petunjuk untuk penyimpanan tas dan himbauan agar merapihkan kembali komputer dan kursi yang telah digunakan. (Jajang Sukmana)***