kandaga.id – Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mencatat adanya penambahan 1 orang kasus konfirmasi positif Covid 19, (KC-20) laki-laki umur 27 tahun asal Kecamatan Sukaresmi, dan ODP sebanyak 3 orang yaitu 2 orang dari Kecamatan Garut Kota, dan 1 orang dari Kecamatan Cisompet (2 orang diantaranya sedang proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut)l.

“Syukur alhamdulillah 1 orang kasus konfirmasi positif Covid 19 (KC-2) perempuan umur 36 tahun asal Kecamatan Garut Kota telah dinyatakan sembuh oleh Tim Dokter RSUD dr. Slamet Garut,” ujar Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, SE., M.Si., melalui rilisnya, Minggu (7/6/2020) sore.

Adapun perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut hingga Pukul 17.00 WIB tercacat total kasus Covid-19 (OTG, ODP, PDP dan Konfirmasi +) sampai hari ini sebanyak 3.926 kasus, terdiri dari :

OTG: 1.204 orang, dimana 464 masih dalam tahap observasi dan 740 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian;

ODP: 2.637 kasus (198 kasus masih pemantauan, 10 dalam perawatan, dan 2.429 selesai pemantauan dimana 14 diantaranya meninggal);

PDP: 65 kasus (2 kasus sedang dalam perawatan dan 63 kasus selesai pengawasan dimana 14 diantaranya meninggal);

Konfirmasi +) : Total 20 kasus, terdiri dari 7 orang dalam perawatan, 10 orang dinyatakan sembuh, dan 3 orang meninggal. (Jajang Sukmana)***