Kandaga.id- Menyusul dampak pandemi corona yang sudah berlangsung lebih dari dua bulan terakhir ini, Pemerintah Kabupaten Garut kini harus mengubah hampir seluruh fokus dan konsep perencanaan pembangunan yang telah disusun pada tahun sebelumnya. Hal ini dikatakan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Garut,  Agus Ismail.

Menurut Agus Ismail, atau sohor disapa Agis, perubahan arah pembangunan harus dilakukan baik yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bahkan yang telah teranggarkan dalam APBD tahun 2020 pun merupakan keharusan, sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah pusat dalam rangka mengatasi dampak wabah covid 19.

Agis menjelaskan, hampir seluruh kebijakan pembangunan dari pusat hingga daerah, kini diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, khususnya difokuskan pada restrukturisasi pada pelayanan kesehatan. Hal ini karena kata pria berusia 42 tahun itu, selain pandemi corona merupakan hal baru yang bersifat masif secara nasional, juga belum diketahui sampai kapan wabah ini akan berakhir.

Untuk Kabupaten Garut, Agis menyatakan, dalam upaya pemulihan ekonomi akan difokuskan pada core area bisnis di daerahnya, yakni bidang pariwisata, pertanian dan UMKM, ditopang dengan infrastruktur. Sedangkan untuk program program yang tertunda tahun ini, akan direstruktrisasi pada perencanaan pembangunan tahun 2021.

” Program yang paling banyak tertunda di Tahun 2020 ini, tentunya pembangunan infrastruktur yang mencapai sekitar Rp. 200 milyar, dan ini tentunya akan kita restrukturisasi di Tahun 2021,” ujarnya.

Disebutkan Agis, pengurangan sumber-sumber pendàpatan Kabupaten Garut, jelas sangat berpengaruh pada realisasi program.” Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) saja pengurangannya mencapai Rp. 147 milyar, belum lagi dana bagi hasil, belum dana provinsi, kalau kita hitung lebih dari Rp. 200 milyar,” imbuhnya

Hampir seluruh anggaran yang dipangkas tersebut  adalah anggaran infrastruktur yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). (Jay).