berdasarkan hasil penyelidikan jajaran, korsleting listrik atau arus pendek menempati angka 60 hingga 70 persen sebagai penyebab terjadinya musibah kebakaran rumah dan gedung di Kabupaten Garut

kandaga.id – Dua Unit Pemadam Kebakaran diturunkan, menyusul kejadian kebakaran Jl. Raya Pasirwangi tepatnya di Kampung Pasirwangi, RT. 03 RW. 10, Desa Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, pukul 23.15 WIB, Selasa (28/07/2020).

Dengan respon time 13 menit, dua regu yang diturunkan langsung menuju lokasi kejadian. Dibantu masyarakat setempat, Polsek Pasirwangi dan Babinsa, api berhasil dipadamkan pukul 00.28 WIB.

Petugas Pemadam Kebakaran memadamkan rumah panggung millik Dadang (49), di Kampung Pasirwangi, RT.03 RW 10, Desa Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Selasa (28/07/2020). (Foto : Agus Rahmat/ Dinas Damkar Kab. Garut)

Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Aah Anwar, kebakaran menimpa rumah panggung milik Dadang (49) dengan ukuran rumah 5x10m2, yang diakibatkan dari arus pendek listrik. Meski tidak ada korban, namun diperkirakan kerugian atas kebakaran itu mencapai 35 juta rupiah.

Aah menghimbau kepada warga agar selalu waspada terhadap musibah kebakaran, jika meninggalkan rumah agar mematikan api kompor, obat nyamuk dan listrik, karena berdasarkan hasil penyelidikan jajaran, korsleting listrik atau arus pendek menempati angka 60 hingga 70 persen sebagai penyebab terjadinya musibah kebakaran rumah dan gedung di Kabupaten Garut.

“Sisanya diakibatkan karena kelalaian seperti tabung gas yang meledak atau obat nyamuk yang terbakar. Tapi tidak menutup kemungkinan ini terjadi karena adanya indikasi sambungan kabel listrik yang sengaja dipasang oleh pemiliknya secara tidak tepat atau ilegal. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan, meskipun daya listrik sebetulnya tidak memadai,” ujar Aah Anwar didampingi Komandan Regu 2, Hendra Rahadian. (Jajang Sukmana/mediacenter.garutkab.go.id)***