P2TP2A telah melayani pendampingan untuk 40 kasus pada tahun 2018 dan 21 kasus pada tahun 2019

kandaga.id – Sebagai salah satu lembaga yang melaksanakan perlindungan terhadap anak, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut telah melakukan pelayanan pendampingan kasus anak. Setidaknya lembaga ini telah melayani pendampingan untuk 40 kasus pada tahun 2018, dan 21 kasus pada tahun 2019.

Demikian diungkapkan Diah Kurniasari, Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, sebagai keynote speaker pada acara Webinar dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Kabupaten Garut, di Gedung Command Center Garut, Sabtu (18/07/2020).

Menurut Diah, umumnya kasus yang dihadapi adalah masalah seksualitas, kenakalan remaja, anak jalanan, dan kematian bayi.

“Ada pula kasus anak berhadapan dengan hukum, anak berkebutuhan khusus, DO (drop out) sekolah dan bullying (perundungan),” ungkap Diah.

Selain pelayanan pendampingan, imbuhnya, P2TP2A juga melaksanakan rehabilitasi dan pemberdayaan bagi anak dan perempuan korban kekerasan, bekerjasama dengan pihak berkompeten. Atas kiprahnya ini, P2TP2A Kabupaten Garut tahun 2017 mendapat predikat Cluster Maju dan Cluster Responsif di tingkat Jawa Barat, dan kini memiliki sekretariat di Komplek Sosial Centre, Jl. Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul dengan fasilitas rumah aman dan kendaraan operasional.

Diah mengakui, perlindungan terhadap anak di masa pandemi Covid-19 ini masih belum sepenuhnya dapat dilakukan dengan optimal berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Beberapa dampak negatif bagi anak antara lain, kehilangan pengasuhan, mengalami kekerasan (verbal dan non verbal), berkurangnya kesempatan anak untuk bermain, belajar, dan berkreasi akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar di rumah,” ujar Diah dihadapan 300 an peserta dari Garut, dan luar Garut, termasuk dari Pontianak, Makassar, Wonogiri, Bulukumba, dan lainnya yang antusias menyimak hingga akhir.

Sebagai orang tua dan insan yang peduli terhadap anak, Diah berharap agar anak-anak, yang karena situasi pandemi ini tetap dapat bahagia di rumah sesuai tagline peringatan HAN tahun ini “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Sementara itu, Ketua Umum LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) yang juga Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi, mengemukakan, saat ini yang diperlukan dalam pendidikan meliputi agama dan keterampilan sosial, seni-budaya, olahraga dan kerjasama, dan kreativitas.

Menurutnya kebijakan belajar di sekolah harus mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan anak, sehingga dalam upaya meningkatkan efektifitas belajar di rumah maka disarankan kepada orang tua untuk menciptakan suasana belajar yang nyaman di rumah dan sekolah mengembangkan kurikulum yang tidak berat agar tidak menekan psikologis siswa di rumah.

Kak Seto, demikian kerap dipanggil, mengingatkan, di masa pandemi ini agar menghentikan kekerasan, sebaliknya ia mengajak orang tua untuk mendidik anak dengan kekuatan cinta.

Ia juga menyarankan agar pemerintah melibatkan masyarakat, bahkan sudah saatnya hingga pemerintahan setingkat RT perlu dibentuk Seksi Perlindungan Anak.

Webinar dengan tema “Perlindungan dan Pendidikan Anak di Masa Pandemi Covid-19” dimoderatori Ike Kania – Pemerhati Anak dari Universitas Garut, dan dipandu Laras Annisa. (Jajang Sukmana/mediacenter.garutkab.go.id)***

Keterangan foto : Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, sebagai keynote speaker pada Webinar Perlindungan dan Pendidikan Anak di Masa Pandemi Covid-19, di Gedung Command Center Garut, Sabtu (18/07/2020). (Foto : Asep Nugraha/ Command Center Garut)